Menu

Mode Gelap
Desa Sebandung Binaan Koramil 0819/23 Sukorejo, Gelar Manaqib dan Dzikrul Ghofilin Pererat Silaturahmi, Ketua DPD Jawapes Jatim Salurkan Daging Kambing Qurban Jalin Silaturahmi, Kapolres Pasuruan Bagikan Daging Qurban kepada Insan Pers Polres Pasuruan Bagikan 750 Paket Daging Kurban kepada Warga Sekitar Masjid Roudlotus Syariif Berbagi Kebahagian Gelar Penyembelihan Hewan Qurban Dan Penyaluran Daging Qurban Polres Pasuruan Perketat Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha

Headline

Kelas Cek Fakta Dinas Kominfo Provinsi Jatim Bersama Kominfo Kota Pasuruan dan KIM Se-Kota Pasuruan

badge-check


					Kelas Cek Fakta Dinas Kominfo Provinsi Jatim Bersama Kominfo Kota Pasuruan dan KIM Se-Kota Pasuruan Perbesar

PASURUAN, PasuruanToday.com – Dalam rangka peningkatan literasi digital masyarakat Jawa Timur, khususnya di Kota Pasuruan, Dinas Kominfotik Kota Pasuruan bersinergi dengan Dinas Kominfo Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan CERDIG (CERDAS DIGITAL) dengan mengusung tema Kelas Cek Fakta.

Kegiatan CERDAS DIGITAL ini diselenggarakan pada hari kamis 05 Juni 2025 di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan kota Pasuruan, yang dihadiri pengurus Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sekota Pasuruan, terlihat yang mewakili Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik kota Pasuruan Gatot Budiono, SE., selaku kabid, beserta jajaran lainnya serta dari kominfo provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Putut Darmawan,SE,MM selaku kabid, serta narsum Diana Dewi Damayanti, S. T., CCSA selaku sekretaris Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Surabaya Raya dan Dr. Fitria Widyani Roosinda, S.Sos., M.Si., Dosen Universitas Bhayangkara Surabaya.

Sesuai namanya, kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi peserta agar bisa melakukan cek fakta dari sebuah berita, karena proses verifikasi keakuratan suatu pernyataan seringkali dilakukan untuk memastikan bahwa informasi yang disebarkan adalah benar dan akurat, tentu proses ini melibatkan penelitian dan pemeriksaan sumber informasi untuk mengkonfirmasi validitasnya.

Dalam hak cek fakta, KIM bisa membantu mengurangi penyebaran berita bohong atau disinformasi, meningkatkan kredibilitas media dan informasi serta membantu publik membuat keputusan yang lebih baik berdasarkan informasi yang akurat. (Pie/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Desa Sebandung Binaan Koramil 0819/23 Sukorejo, Gelar Manaqib dan Dzikrul Ghofilin

8 Juni 2025 - 09:47 WIB

Pererat Silaturahmi, Ketua DPD Jawapes Jatim Salurkan Daging Kambing Qurban

7 Juni 2025 - 09:53 WIB

Jalin Silaturahmi, Kapolres Pasuruan Bagikan Daging Qurban kepada Insan Pers

7 Juni 2025 - 09:44 WIB

Polres Pasuruan Bagikan 750 Paket Daging Kurban kepada Warga Sekitar

7 Juni 2025 - 07:34 WIB

Masjid Roudlotus Syariif Berbagi Kebahagian Gelar Penyembelihan Hewan Qurban Dan Penyaluran Daging Qurban

7 Juni 2025 - 03:24 WIB

Trending di Headline