JAKARTA, PasuruanToday.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menegaskan pentingnya pembenahan layanan dasar di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan melalui pengelolaan fasilitas yang transparan serta pengawasan ketat terhadap kebutuhan warga binaan.
Penegasan itu disampaikan dalam rapat pengarahan strategis yang digelar di Kantor Pusat Ditjen PAS, Jakarta, Senin (6/4), dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan diikuti seluruh kepala Lapas serta Rutan dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam forum tersebut, pengelolaan Koperasi Pemasyarakatan Indonesia dan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) menjadi perhatian utama. Dirjen PAS meminta kedua fasilitas itu dijalankan secara profesional, akuntabel, dan terbuka agar benar-benar mendukung pelayanan kepada warga binaan.
Wartelsuspas disebut harus berfungsi sebagai sarana komunikasi resmi yang terkontrol antara warga binaan dengan keluarga, sekaligus menutup peluang penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam blok hunian.
Selain itu, Ditjen PAS juga menyoroti penyediaan bahan makanan di seluruh lapas dan rutan. Setiap unit diminta memastikan kualitas, jumlah, kebersihan, dan kandungan gizi makanan yang disajikan sesuai standar pelayanan pemasyarakatan.
Menurut arahan dalam rapat tersebut, pemenuhan kebutuhan makan bagi warga binaan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari pemenuhan hak dasar yang harus dijaga negara.
Untuk memastikan kebijakan berjalan di lapangan, Ditjen PAS menginstruksikan penerapan SOP secara ketat, digitalisasi pencatatan transaksi, serta evaluasi berkala terhadap penyedia barang dan jasa.
Seluruh kepala UPT juga diminta memperkuat pengawasan berjenjang mulai dari dapur hingga koperasi agar setiap layanan berjalan dengan integritas dan bebas penyimpangan. (Mif)


Tinggalkan Balasan