PASURUAN, PasuruanToday.com – Polres Pasuruan mengoptimalkan layanan Call Center 110 untuk mempercepat respons terhadap laporan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat aparat kepolisian.
Kapolres Pasuruan Harto Agung Cahyono mengatakan layanan tersebut menjadi saluran utama bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, hingga potensi tindak kriminal di wilayah hukum setempat.
“Call Center 110 ini kami siapkan agar masyarakat bisa melapor dengan cepat. Setiap laporan yang masuk akan langsung kami tindak lanjuti secara responsif oleh petugas di lapangan,” kata Harto di Mapolres Pasuruan, Kamis (2/4/2026).
Menurut dia, layanan 110 terhubung langsung dengan sistem pusat milik Kepolisian Negara Republik Indonesia sehingga seluruh laporan yang diterima dapat dipantau secara terintegrasi, termasuk proses tindak lanjutnya.
Ia menyebut sistem tersebut sekaligus menjadi instrumen pengawasan terhadap kinerja personel di lapangan agar setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat dan terukur.
“Semua laporan terpantau di sistem pusat, sehingga penanganannya bisa diawasi dan dievaluasi. Ini juga untuk memastikan pelayanan kami berjalan maksimal,” ujarnya.
Selain laporan kriminalitas, layanan itu juga dapat digunakan untuk menyampaikan informasi terkait aksi geng motor, bencana alam, maupun dugaan pelanggaran oleh oknum anggota kepolisian.
Harto menegaskan identitas pelapor akan dirahasiakan dan seluruh aduan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami pastikan masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor. Identitas pelapor akan kami jaga, dan setiap aduan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” katanya.
Optimalisasi layanan 110 ini diharapkan memperkuat kecepatan pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.(Mif)


Tinggalkan Balasan