PASURUAN, PasuruanToday.com — Polres Pasuruan membuka layanan penitipan kendaraan roda dua gratis bagi warga yang hendak mudik Lebaran 2026.
Fasilitas ini disiapkan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah dalam kondisi kosong selama perjalanan mudik.
Kapolres Pasuruan Harto Agung Cahyono mengatakan, masyarakat dapat menitipkan sepeda motor di kantor polres maupun polsek jajaran tanpa dipungut biaya. Menurut dia, layanan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan lingkungan selama periode libur Idulfitri.
“Warga yang merasa khawatir dengan keamanan kendaraan saat mudik dapat memanfaatkan layanan penitipan ini. Kendaraan akan kami jaga dan diawasi selama dititipkan,” kata Harto, Rabu (18/3).
Ia menjelaskan, program itu juga ditujukan untuk menekan potensi tindak kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor yang kerap meningkat ketika banyak rumah ditinggalkan pemiliknya dalam waktu lama.
Selain penitipan kendaraan, kepolisian juga mengimbau warga memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum berangkat, termasuk memeriksa instalasi listrik, mengunci pintu, dan memberi informasi kepada tetangga terdekat.
Menurut Harto, partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama arus mudik dan libur Lebaran.(Mif)


Tinggalkan Balasan