PASURUAN, PasuruanToday.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menyiapkan anggaran Rp1 miliar untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di Simpang Empat Patung Sapi, Pandaan. Langkah ini diambil menyusul tingginya angka kecelakaan di kawasan tersebut yang bahkan kerap dijuluki sebagai jalur tengkorak.
Anggaran tersebut direncanakan masuk dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan akan menggunakan dana itu untuk pengadaan sejumlah sarana dan prasarana keselamatan lalu lintas.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Pasuruan, Eritrina Pribadi Asih, mengatakan penambahan fasilitas keselamatan menjadi langkah mendesak untuk menekan risiko kecelakaan di persimpangan yang berada di jalur nasional tersebut.
“Insya Allah begitu, karena memang sudah beberapa kali jalan di jalur nasional Simpang Empat Patung Sapi Pandaan ini banyak memakan korban jiwa karena laka lantas,” kata Eritrina melalui sambungan telepon, Rabu (14/10/2026).
Sejumlah fasilitas yang direncanakan meliputi rumble strip atau marka kejut, rambu peringatan dengan tulisan khusus, rambu penunjuk arah berbentuk bando, hingga kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR).
Kamera ANPR tersebut akan dimanfaatkan untuk memantau kecepatan kendaraan. Selain itu, Dishub juga merencanakan pemasangan perangkat pengumuman suara atau announcer tools serta fasilitas pendukung lainnya.
Saat ini, proses pengadaan masih dalam tahap persiapan. Dishub Kabupaten Pasuruan berencana melakukan pembelian barang melalui sistem katalog elektronik atau e-katalog.
“Nanti pengadaan barang melalui e-katalog, target sudah terealisasi sebelum akhir tahun,” ujar Eritrina.
Pemkab Pasuruan juga telah berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan atas pengelolaan jalan di Simpang Empat Patung Sapi Pandaan.
Mengingat lokasi tersebut berada di ruas jalan nasional, koordinasi dilakukan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
Eritrina menjelaskan, keterlibatan Pemkab Pasuruan dalam penyediaan fasilitas keselamatan dilakukan karena kebutuhan penanganan di lokasi tersebut dinilai mendesak, sementara kedua instansi terkait disebut tidak memiliki alokasi anggaran untuk kebutuhan tersebut.
“Karena mereka (BPTD dan BBPJN) tidak ada anggaran dan pemkab merasa ini sudah cukup mendesak, makanya dianggarkan pemkab,” tuturnya.
Melalui pengadaan fasilitas tersebut, Pemkab Pasuruan berharap keselamatan pengguna jalan di Simpang Empat Patung Sapi Pandaan dapat meningkat. Pemasangan rambu, marka kejut, dan kamera pemantau diharapkan membantu pengendara lebih waspada saat melintasi persimpangan yang rawan kecelakaan itu.(mif)


Tinggalkan Balasan