TULUNGAGUNG, PasuruanToday.com – Sebanyak 382 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tulungagung menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 Hijriah. Dari jumlah tersebut, empat orang langsung bebas setelah memperoleh Remisi Khusus II.
Pemberian remisi dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan Sholat Idul Fitri di lingkungan lapas yang diikuti seluruh warga binaan bersama petugas dalam suasana tertib dan khidmat.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, mengatakan Idul Fitri menjadi momentum penting bagi warga binaan untuk merefleksikan diri selama menjalani masa pembinaan.
Menurut Ma’ruf, pembinaan di dalam lapas tidak hanya berorientasi pada kedisiplinan, tetapi juga penguatan mental dan spiritual agar warga binaan memiliki kesiapan saat kembali ke masyarakat.
“Setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik. Kami berharap momen ini menjadi awal bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Dari total penerima remisi, sebanyak 382 warga binaan memperoleh Remisi Khusus I berupa pengurangan masa pidana. Sementara empat lainnya menerima Remisi Khusus II yang membuat mereka langsung bebas pada hari raya.
Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani pidana.
Pihak lapas menilai pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan.
Momentum Idul Fitri di dalam lapas, menurut Ma’ruf, juga menjadi simbol harapan baru bagi warga binaan untuk menata masa depan setelah menyelesaikan masa pidana.(Mif)


Tinggalkan Balasan