PRIGEN, PasuruanToday.com – Pemerintah Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, memperkuat upaya percepatan penurunan stunting melalui forum Rembuk Stunting yang digelar di Kantor Desa Bulukandang, Senin (6/7/2026). Kegiatan tersebut mempertemukan unsur pemerintah, tenaga kesehatan, TNI, Polri, hingga lembaga kemasyarakatan untuk menyusun strategi pencegahan stunting secara terpadu.

Babinsa Desa Bulukandang dari Koramil 0819/19 Prigen, Peltu Lukman, hadir dalam forum tersebut sebagai bentuk dukungan TNI terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya bagi ibu dan anak.

Rembuk Stunting dihadiri Camat Prigen Ifan Gunardi, Kepala Desa Bulukandang Wahi A., Bidan Desa Tulus Yunik, Bhabinkamtibmas Desa Bulukandang Aiptu Honsun, Ketua BPD Tajuri, Pendamping Desa Wahyu, Ketua TP PKK Desa Bulukandang Istiqomah, serta kader dan perwakilan masyarakat.

Kepala Desa Bulukandang menegaskan penanganan stunting tidak bisa hanya dibebankan kepada sektor kesehatan. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa, tenaga kesehatan, aparat keamanan, hingga masyarakat.

Dalam forum itu, peserta membahas sejumlah langkah prioritas, di antaranya pemetaan keluarga berisiko stunting, penguatan layanan kesehatan ibu dan anak, pemenuhan gizi balita, edukasi pola pengasuhan, serta peningkatan sanitasi lingkungan. Hasil rembuk akan menjadi dasar penyusunan program prioritas desa yang diselaraskan dengan kebijakan pemerintah daerah.

Peltu Lukman menegaskan TNI melalui aparat kewilayahan siap mendukung seluruh program pemerintah desa, termasuk upaya pencegahan stunting yang membutuhkan kerja sama lintas sektor.

“Permasalahan stunting harus ditangani secara bersama-sama. Dengan sinergi pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat, kami optimistis angka stunting dapat terus ditekan sehingga lahir generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” ujarnya.

Melalui forum ini, Pemerintah Desa Bulukandang berharap terbentuk komitmen bersama dalam menjalankan program pencegahan stunting secara berkelanjutan sehingga target menciptakan desa yang sehat dan bebas stunting dapat tercapai.(mif)