PASURUAN, PasuruanToday.com – Bupati Pasuruan Rusdi Soetedjo bersama Kadis Dinas Kesehatan Dr. Arma Rosalina serahkan SK Tugas Tambahan Kepala Puskesmas kepada sebanyak 32 dokter di Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan penyerahan SK tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo kepada beberapa perwakilan Kepala Puskesmas di Auditorium Mpu Sindok, Rabu (29/4/2026) siang.
Kepala Dinas Kesehatan Daerah Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pasuruan, dr Arma Roosalina mengatakan penyerahan SK tugas tambahan Kepala Puskesmas diselenggarakan sebagai bagian dari amanah Peraturan Bupati nomor 61 tahun 2025 tentang SOTK Puskesmas
“Pada Pasal 2 ayat 2 disebutkan bahwa Puskesmas dipimpin oleh Kepala Puskesmas yang merupakan Jabatan Fungsional bidang kesehatan yang mendapatkan tugas tambahan memimpin penyelenggaraan Puskesmas,” tuturnya.
Arma menjelaskan, total ada 32 Kepala Puskesmas di Kabupaten Pasuruan yang menerima SK Tugas Tambahan. Dari jumlah tersebut, ada satu orang yang merangkap sebagai Kepala Puskesmas di dua wilayah sekaligus.
Telah diterimanya SK tambahan tugas sebagai Kepala Puskesmas, maka dipastikan seluruh kegiatan dapat termanage dengan baik oleh Kepala Puskesmas. Termasuk output pelayanan yang harus semakin baik.
“Dengan penerimaan SK, insya allah semua sudah dimanage seorang Kepala Puskesmas, dan ke depan lebih baik lagi pelayanannya,” tegasnya.
Kemudian, Bupati Pasuruan, Mas Rusdi menegaskan bahwa seorang Kepala Puskesmas harus mampu melakukan banyak hal, termasuk menjawab tantangan kesehatan masyarakat yang semakin kompleks.
“Mulai dari kebersihan puskesmas, keramahan petugas, pengelolaan SDM yang berkualitas harus diperhatikan betul. Jangan kalah dengan RS atau klinik swasta yang mengutamakan pelayanan secara optimal,” tuturnya.
Mas Rusdi berharap ada peningkatan kemampuan leadership dan manajerial, sehingga bisa menyelesaikan semua tugas pokok dan fungsi kepala puskesmas.
Termasuk melalui 10 tambahan indikator kinerja yang diperjanjikan dengan kepala dinas kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang nanti akan dievaluasi sebagai tolak ukur fungsi kepala puskesmas. (Mif)


Tinggalkan Balasan