JAKARTA, PasuruanToday.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Keputusan ini diambil dalam Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Selasa (17/2) malam.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, penetapan awal Ramadhan didasarkan pada hasil hisab dan laporan rukyat hilal di seluruh wilayah Indonesia yang tidak menunjukkan adanya hilal.

“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut merujuk pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Namun, posisi hilal pada 29 Sya’ban 1447 H masih berada di bawah kriteria tersebut.

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, merinci tinggi hilal di Indonesia saat matahari terbenam berkisar antara minus 2,41 derajat hingga minus 0,93 derajat, dengan elongasi 0,94 derajat hingga 1,89 derajat.

“Secara teoritis, hilal mustahil dapat dirukyat karena posisinya masih berada di bawah ufuk. Oleh karena itu, bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari (istikmal),” kata Cecep.

Sidang Isbat dihadiri perwakilan duta besar negara sahabat, Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, serta Majelis Ulama Indonesia. Selain itu, turut hadir pakar dari BMKG, BRIN, Observatorium Bosscha, dan Planetarium Jakarta untuk memastikan akurasi data posisi bulan.

Penetapan awal Ramadhan disambut umat Islam di berbagai daerah. Di Semarang, Jawa Tengah, warga mulai bersiap melaksanakan salat tarawih pertama pada Rabu (18/2) malam setelah tradisi Dugderan digelar beberapa hari sebelumnya.

Segenap Pimpinan Redaksi dan seluruh anggota media PaururuanToday.com juga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada umat Islam di Tanah Air.

“Marhaban ya Ramadhan. Semoga ibadah puasa tahun ini membawa keberkahan bagi seluruh umat Muslim,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan dalam penutup Sidang Isbat.(*)