KOTA PASURUAN, PasuruanToday.com – Polres Pasuruan Kota mengingatkan masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap liar.

Imbauan tersebut disampaikan melalui kampanye keselamatan berlalu lintas dengan slogan “Stop Balap Liar, Jangan Jadikan Jalan Umum Sebagai Sirkuit!”

Polisi menilai balap liar tidak hanya merupakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berisiko membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Aktivitas adu kecepatan di jalan umum juga dinilai dapat mengganggu ketertiban lalu lintas dan meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan.

Polres Pasuruan Kota meminta masyarakat menggunakan jalan sesuai peruntukannya dan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kepolisian juga menegaskan akan melakukan penindakan terhadap aksi balap liar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tertib berlalu lintas, selamatkan diri dan orang lain,” demikian pesan yang disampaikan Polres Pasuruan Kota dalam kampanye tersebut.

Selain itu, masyarakat diminta ikut berperan menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Warga yang mengetahui adanya aktivitas balap liar atau kegiatan lain yang membahayakan pengguna jalan dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui saluran pengaduan yang tersedia.(mif)