PASURUAN, PasuruanToday.com – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo, menyosialisasikan program Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAREDI) kepada ratusan pelajar SMAN 1 Purwosari, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program goes to school TP PKK Kabupaten Pasuruan untuk memberikan edukasi mengenai pola pengasuhan, perlindungan anak, administrasi kependudukan hingga pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah perkembangan teknologi digital.
Merita mengatakan PAAREDI merupakan program edukasi TP PKK yang ditujukan untuk membekali orang tua dan kader agar mampu mendampingi anak dan remaja menghadapi berbagai tantangan di era digital.
Program tersebut, kata dia, dijabarkan melalui tiga program utama, yakni KISAK (Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan), KILAS (Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual), dan KRISAN (Keluarga Indonesia Sehat Anti Narkoba).
Dalam program KISAK, TP PKK bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan untuk mendorong aktivasi data kependudukan bagi pelajar yang telah berusia 17 tahun agar memiliki KTP elektronik (e-KTP).
Menurut Merita, dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) memiliki fungsi penting dalam berbagai kebutuhan administrasi.
“Dokumen kependudukan bukan sekadar lembaran kertas. Dokumen tersebut penting untuk persyaratan administrasi anak ketika memasuki satuan pendidikan, berobat dan berbagai urusan penting lainnya,” kata Merita.
Ia menambahkan, kelengkapan dokumen kependudukan dapat membantu memastikan hak-hak anak terpenuhi sejak dini.
“Tanpa dokumen itu, seorang anak bisa kesulitan bersekolah, berobat, bahkan mengurus haknya di kemudian hari,” ujarnya.
Sementara melalui KILAS, TP PKK memberikan perhatian terhadap persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Merita menyebut berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), terdapat 2.880 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur sepanjang 2025.
Jawa Timur juga disebut berada di posisi kedua tertinggi secara nasional dalam kasus kekerasan terhadap anak.
Di Kabupaten Pasuruan, tercatat 24 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 51 kasus kekerasan terhadap anak pada 2025.
Merita menilai angka tersebut tidak semestinya dipandang hanya sebagai statistik.
“Setiap satu angka di sana adalah seorang ibu, seorang anak, seorang saudara kita. Dan yang lebih memprihatinkan, kita semua tahu bahwa kasus yang dilaporkan hampir selalu lebih sedikit daripada kasus yang sesungguhnya terjadi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kekerasan terhadap anak tidak hanya berbentuk kekerasan fisik. Kekerasan seksual menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
“Yang juga perlu kita waspadai, bentuk kekerasan tertinggi terhadap anak di Jawa Timur adalah kekerasan seksual. Sementara itu, kekerasan tidak lagi hanya berbentuk fisik,” katanya.
Adapun melalui program KRISAN, TP PKK mengajak keluarga meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkotika yang menyasar kelompok usia anak dan remaja.
Merita menyampaikan bahwa kelompok usia 15-24 tahun menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Karena itu, ia mengajak para orang tua, khususnya ibu, lebih aktif mengenali keseharian anak, termasuk makanan dan minuman yang dikonsumsi serta lingkungan pergaulan mereka.
Menurutnya, ketahanan keluarga tidak dapat dibangun hanya melalui satu kegiatan atau program yang bersifat sesaat.
“Ketahanan keluarga tidak dibangun melalui satu kegiatan yang bersifat instan. Ia tumbuh dari komunikasi yang hangat, pengasuhan yang konsisten, keteladanan yang nyata, dan kepedulian yang dilakukan terus-menerus,” ujar Merita.
“Kegiatan hari ini adalah satu langkah, dan langkah berikutnya ada di rumah kita masing-masing,” imbuhnya.(mif)


Tinggalkan Balasan