BANGIL, PasuruanToday.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil menggelar program rehabilitasi narkoba bagi warga binaan yang terlibat perkara narkotika. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Utama Rutan Bangil, Selasa (6/10).
Program rehabilitasi menjadi bagian dari pembinaan yang diberikan kepada warga binaan untuk mendukung proses pemulihan sekaligus mempersiapkan mereka kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Rutan Bangil menggandeng Yayasan Nawasena Arsa Indonesia dan Rehabilitasi Sahwahita Nusantara. Kedua mitra tersebut terlibat dalam memberikan pendampingan selama proses rehabilitasi.
Para warga binaan mengikuti kegiatan dengan antusias. Mereka mendapatkan pemahaman mengenai proses rehabilitasi penyalahgunaan narkotika serta pendampingan yang disesuaikan dengan kebutuhan program.
Kepala Rutan Bangil Yanuar Rinaldi turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam arahannya, ia meminta warga binaan mengikuti seluruh tahapan rehabilitasi secara serius.
Yanuar menekankan bahwa rehabilitasi tidak hanya berkaitan dengan pemahaman mengenai bahaya narkotika, tetapi juga menjadi bagian dari proses perubahan perilaku selama menjalani masa pembinaan.
Pendampingan dilakukan dengan melibatkan tenaga profesional dan pihak terkait. Program tersebut diarahkan untuk membantu warga binaan membangun pola pikir serta sikap yang lebih positif.
Rutan Bangil berharap kerja sama dengan Yayasan Nawasena Arsa Indonesia dan Rehabilitasi Sahwahita Nusantara dapat memperkuat pelaksanaan rehabilitasi secara berkelanjutan.
Melalui program tersebut, warga binaan diharapkan memiliki bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih sehat, mandiri, dan bertanggung jawab setelah kembali ke masyarakat.(mif)


Tinggalkan Balasan