PASURUAN, PasuruanToday.com – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Pasuruan membantah isu yang menyebut sapi mati kemudian dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) Gondangwetan untuk diedarkan sebagai daging konsumsi.
Kepala DKP3 Kabupaten Pasuruan Ainur Alfiyah mengatakan sapi tersebut tidak mati akibat penyakit berbahaya maupun penyakit menular. Menurutnya, sapi mengalami kondisi kembung yang dapat berkembang dengan cepat.
“Bukan potong sapi mati. Itu kembung, kemudian dikejar dengan penyembelihan supaya tidak keburu mati,” kata Ainur.
Ia menjelaskan, sapi tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh petugas. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya indikasi penyakit berbahaya atau penyakit menular.
Ainur mengatakan kondisi kembung pada sapi dapat memburuk dalam waktu relatif cepat. Salah satu faktor yang dapat memicu kondisi tersebut adalah konsumsi rumput yang masih mengandung embun.
“Sudah diperiksa. Kembung memang bisa cepat, apalagi setelah makan rumput yang masih mengandung embun,” ujarnya.
Karena itu, DKP3 meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa sapi yang berada di kawasan RPH Gondangwetan telah mati sebelum disembelih.
Ainur menegaskan penyembelihan dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan kondisi sapi yang mengalami kembung agar tidak sampai mati sebelum proses penyembelihan dilakukan.(mif)


Tinggalkan Balasan