PASURUAN, PasuruanToday.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menggelar penggeledahan kamar hunian pada Sabtu (5/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Penggeledahan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Bangil, Azis Rizky Ainun Pratama, bersama staf KPR dan petugas keamanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengacu pada prosedur pengamanan yang berlaku.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan pengarahan kepada para tahanan. Mereka diminta mematuhi seluruh tata tertib serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani masa tahanan di Rutan Bangil.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Salah satu fokusnya adalah memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba sekaligus mencegah praktik penipuan dengan berbagai modus di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Kepala KPR Rutan Bangil Azis Rizky Ainun Pratama mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi kamar hunian tetap aman dan tertib.
“Kami mengajak seluruh tahanan untuk bersama-sama menjaga keamanan, mematuhi tata tertib, dan tidak melakukan pelanggaran. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama,” kata Azis.(mif)


Tinggalkan Balasan