PASURUAN, PasuruanToday.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendorong peningkatan kualitas pelayanan RSUD Bangil melalui penguatan sistem digital, pembenahan sumber daya manusia, serta pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Pembenahan tersebut menjadi bagian dari evaluasi akreditasi RSUD Bangil yang dilakukan tim surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Evaluasi mencakup standar pelayanan, tata kelola rumah sakit, hingga aspek keselamatan pasien.

Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo mengatakan peningkatan kualitas rumah sakit tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik dan penambahan fasilitas medis. Menurutnya, sistem pelayanan dan rujukan juga harus terintegrasi.

“Pengembangan rumah sakit tidak hanya soal fasilitas, tetapi juga bagaimana sistem pelayanan dan rujukan dapat terintegrasi,” kata Rusdi dalam pemaparan evaluasi RSUD Bangil, Kamis (20/8)

Salah satu langkah yang dilakukan Pemkab Pasuruan adalah mengintegrasikan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) RSUD Bangil dengan Command Center Layanan Pasuruan Satu Data.

Integrasi tersebut memungkinkan pemerintah memantau ketersediaan tempat tidur atau bed secara real time. Selain itu, pemerintah dapat melihat tren penyakit harian serta memantau pergerakan ambulans darurat melalui GPS.

Menurut Rusdi, data ketersediaan tempat tidur menjadi penting dalam proses rujukan pasien.

“Jadi sebelum pasien dirujuk, kondisi dan ketersediaan tempat tidur dapat diketahui,” ujarnya.

Dengan sistem tersebut, petugas dapat menentukan rumah sakit tujuan berdasarkan kapasitas yang tersedia. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kendala saat pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Digitalisasi juga diterapkan dalam pelayanan farmasi RSUD Bangil. Rumah sakit menggunakan sistem otomatisasi resep atau auto-pilot untuk membantu mengurangi kesalahan input dan mempercepat proses penyiapan obat.

Pemkab Pasuruan berharap sistem berbasis data tersebut dapat mempercepat pelayanan sekaligus membantu tenaga kesehatan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang terintegrasi.

Namun, penerapan teknologi tetap membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang mampu mengoperasikan sistem. Akurasi data dan kestabilan sistem juga menjadi faktor penting agar digitalisasi tidak justru menghambat pelayanan.

Selain digitalisasi pelayanan, Pemkab Pasuruan mengubah mekanisme penerimaan tenaga medis.

Mulai tahun anggaran 2026, seleksi tenaga medis dilakukan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Sistem tersebut memungkinkan proses seleksi dilakukan dengan standar penilaian berbasis komputer.

Pemerintah daerah menyebut penerapan CAT sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dalam rekrutmen sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.

Kebijakan tersebut juga dikaitkan dengan upaya menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dengan sistem CAT, Pemkab Pasuruan berharap proses seleksi tenaga medis dapat berlangsung lebih terukur dan mengurangi celah terjadinya praktik tidak resmi.

Dari sisi pembiayaan, peningkatan sarana dan alat kesehatan RSUD Bangil turut didukung anggaran daerah, termasuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT.

Dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung sektor kesehatan sesuai ketentuan penggunaannya. Di Kabupaten Pasuruan, pemanfaatannya antara lain diarahkan untuk pembenahan infrastruktur dan fasilitas kesehatan.

Dukungan juga diberikan untuk layanan transportasi kesehatan seperti Si Muter dan ambulans gratis Jelita Siaga.

Layanan tersebut ditujukan bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan akses menuju fasilitas kesehatan, terutama warga yang tinggal jauh dari pusat pelayanan.

Pemkab Pasuruan menilai peningkatan RSUD Bangil harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya membangun fasilitas, tetapi juga memperkuat sistem pelayanan, kualitas sumber daya manusia, serta akses masyarakat.

Integrasi RSUD Bangil dengan Puskesmas 24 jam diharapkan membuat sistem rujukan lebih efektif. Pasien yang masih dapat ditangani di tingkat pelayanan dasar tidak harus langsung dirujuk ke rumah sakit.

Sementara itu, informasi tempat tidur secara real time dapat membantu petugas menentukan fasilitas rujukan berdasarkan kapasitas yang tersedia.

Pemantauan ambulans melalui GPS juga diharapkan membantu petugas mengetahui posisi kendaraan saat memberikan pelayanan kegawatdaruratan.

Meski demikian, keberhasilan pembenahan tersebut pada akhirnya akan diukur dari manfaat yang diterima masyarakat.

Kecepatan pelayanan, kepastian proses rujukan, kemudahan memperoleh informasi, ketersediaan obat, hingga akses transportasi kesehatan menjadi indikator yang lebih penting bagi pasien dibandingkan sekadar penerapan teknologi.

Begitu pula dengan penerapan CAT dalam rekrutmen tenaga medis dan penggunaan DBHCHT. Transparansi proses seleksi serta ketepatan pemanfaatan anggaran menjadi bagian penting agar kebijakan tersebut benar-benar berdampak terhadap peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.

Evaluasi akreditasi RSUD Bangil menjadi momentum bagi Pemkab Pasuruan untuk memastikan pembenahan sistem, fasilitas, sumber daya manusia, dan pembiayaan berjalan seiring dengan peningkatan mutu pelayanan kepada pasien.(mif)