BANGIL, PasuruanToday.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil menghadiri rapat kerja Komisi XIII DPR RI yang digelar di Hotel Grand Mercure Malang, Senin (12/10/2026).
Forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara legislatif dan jajaran pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan.
Kegiatan itu diikuti Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, bersama jajaran kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur.
Rapat kerja tersebut membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Forum ini juga menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi, melakukan evaluasi, serta memperkuat kebijakan agar pelaksanaannya di lapangan berjalan lebih optimal.
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemasyarakatan, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan, pelaksanaan pembinaan warga binaan, hingga penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan maupun lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat keselarasan antara arah kebijakan pemerintah pusat dan pelaksanaan tugas jajaran pemasyarakatan di daerah.
Kepala Rutan Kelas IIB Bangil, Yanuar, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam forum tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi kelembagaan dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Keikutsertaan dalam forum ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi kelembagaan serta peningkatan kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” ujar Yanuar.
Ia menambahkan, forum tersebut juga menjadi kesempatan bagi jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk memahami arah kebijakan dan prioritas penyelenggaraan pemasyarakatan secara lebih menyeluruh.
“Melalui forum ini, jajaran UPT diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arah kebijakan dan prioritas penyelenggaraan pemasyarakatan,” katanya.
Yanuar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan kebijakan pemasyarakatan secara profesional dan akuntabel, dengan tetap berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan kebijakan pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Sinergi antara pemangku kebijakan dan petugas pelaksana di lapangan diharapkan mampu mendukung terciptanya penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.(mif)


Tinggalkan Balasan