PASURUAN, PasuruanToday.com – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan menjalani pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) di RSUD Bangil, Kamis (15/10/2026).
Pemeriksaan rutin ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan para wakil rakyat tetap terjaga dalam menjalankan tugas dan melayani masyarakat.
Pemeriksaan tersebut mencakup sejumlah prosedur medis, mulai dari pemeriksaan fisik, Bioelectrical Impedance Analysis (BIA), rekam jantung atau elektrokardiogram (EKG), hingga pemeriksaan mata dan pendengaran melalui audiometri.
Selain itu, para anggota dewan menjalani pemeriksaan laboratorium berupa tes darah dan urine lengkap, radiologi toraks, USG abdomen atau ABUS, serta vaksinasi influenza.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengatakan MCU merupakan agenda rutin tahunan yang penting untuk mendeteksi potensi gangguan kesehatan sejak dini. Menurut dia, kondisi kesehatan yang prima menjadi salah satu faktor penunjang kinerja anggota dewan dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya.
“Ini menjadi ikhtiar bersama agar para anggota dewan bisa terus menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat tanpa terkendala masalah kesehatan. Kegiatan dewan sangat padat, sehingga sering kali lupa menjaga kondisi tubuh. Momentum ini penting untuk meningkatkan kewaspadaan,” ujar Samsul.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menambahkan, hasil pemeriksaan kesehatan dapat menjadi rujukan awal bagi setiap anggota dewan untuk mengetahui kondisi tubuh masing-masing.
Dengan demikian, potensi gangguan kesehatan diharapkan dapat diketahui lebih awal sehingga langkah pencegahan maupun penanganan bisa dilakukan sesuai kebutuhan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Bangil, dr. Tri Dinar Herturini, menjelaskan bahwa MCU tahun ini dilengkapi dengan pemeriksaan BIA untuk menganalisis komposisi tubuh secara lebih menyeluruh.
Menurut Tri Dinar, BIA merupakan metode pemeriksaan noninvasif yang menggunakan sinyal listrik berintensitas rendah untuk membantu menilai berbagai komponen tubuh.
“Pemeriksaan ini mencakup analisis massa dan distribusi otot, persentase lemak tubuh, baik viseral maupun subkutan, kadar air seluler, massa tulang, Indeks Massa Tubuh (IMT), hingga Basal Metabolic Rate (BMR),” jelasnya.
Penambahan metode tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi fisik para anggota DPRD.
Melalui pemeriksaan kesehatan berkala ini, para wakil rakyat diharapkan dapat menjaga kebugaran sekaligus mempertahankan produktivitas dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Pasuruan.(mif)


Tinggalkan Balasan