PASURUAN, PasuruanToday.com – Polres Pasuruan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui penguatan sinergi lintas sektor dan pelibatan aktif masyarakat.
Upaya itu dinilai penting untuk menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran produk tanpa cukai.
Komitmen tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, dalam talkshow bertajuk “Sinergi Pemerintah Daerah dengan Stakeholders dalam Deteksi Dini Peredaran Rokok Ilegal” yang digelar di LPPL Radio Suara Pasuruan, Senin (25/5).

Dalam forum itu, Joko menjelaskan kepolisian menjalankan tiga peran utama dalam penanganan rokok ilegal, yakni intelijen dan penyelidikan, penegakan hukum, serta kolaborasi dengan Bea Cukai, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Kami melakukan pemetaan wilayah rawan, penindakan terhadap produsen dan pengedar, serta operasi gabungan untuk memutus rantai distribusi rokok tanpa cukai,” kata Joko.
Ia mengatakan strategi pemberantasan dilakukan melalui pendekatan preventif, preemtif, dan represif. Sosialisasi rutin digelar hingga tingkat pasar dan desa guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait bahaya dan sanksi hukum peredaran rokok ilegal.
Selain itu, patroli rutin dan operasi pasar gabungan terus digencarkan bersama sejumlah instansi untuk mencegah distribusi rokok tanpa pita cukai semakin meluas.
Menurut Joko, sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menekan peredaran rokok ilegal. Salah satu bentuk kolaborasi tersebut diwujudkan melalui operasi gabungan bersama Bea Cukai Pasuruan, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan.
“Kami juga membentuk forum komunikasi dengan perangkat desa agar laporan masyarakat bisa cepat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Meski demikian, kepolisian mengakui tantangan di lapangan semakin kompleks. Modus distribusi rokok ilegal kini berkembang, mulai dari sistem ranjau hingga penjualan secara daring.
Untuk mengantisipasi hal itu, Polres Pasuruan memperkuat jaringan informan dan meningkatkan patroli siber guna memantau aktivitas penjualan ilegal di platform online.
Joko menambahkan penyuluhan kepada masyarakat dan pedagang dilakukan secara berkala, sedikitnya satu hingga dua kali dalam sebulan. Menurut dia, operasi gabungan yang rutin dilakukan cukup efektif menekan angka peredaran rokok ilegal sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.
Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan peredaran rokok ilegal di lingkungannya.
“Jika menemukan rokok tanpa pita cukai atau pita cukai palsu, segera laporkan. Dengan melaporkan, kita menyelamatkan penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari produk ilegal,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, mengatakan dana hasil cukai memiliki manfaat besar bagi masyarakat, terutama untuk mendukung sektor kesehatan di Kabupaten Pasuruan.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal karena dapat merugikan negara dan menghambat pembangunan daerah.
“Hasil cukai kembali untuk masyarakat, terutama dalam mendukung layanan kesehatan. Karena itu kami mendorong masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal demi pengembangan Kabupaten Pasuruan sendiri,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan masyarakat mengusulkan adanya formula kolaborasi yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari sekolah, pelaku usaha, layanan online, hingga pedagang, guna memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.
Talkshow tersebut juga menghadirkan Kepala Bea Cukai Pasuruan sebagai narasumber dan menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara dan menekan peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.(Mif)


Tinggalkan Balasan