PASURUAN, PasuruanToday.com – Polres Pasuruan menegaskan pelaksanaan program pendampingan ketahanan pangan tidak mengurangi tugas utama kepolisian dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum.
Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya anggapan bahwa jajaran kepolisian lebih banyak berkegiatan di sektor pertanian dibanding menjalankan fungsi keamanan.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional sekaligus dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI. Menurutnya, program tersebut dijalankan berdampingan dengan tugas pokok kepolisian.
“Seluruh kegiatan pengamanan, patroli, penegakan hukum, pengungkapan tindak pidana, hingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal. Program ketahanan pangan tidak mengurangi pelaksanaan tugas pokok Polri,” kata Joko, Sabtu (18/7).
Ia menjelaskan, Polres Pasuruan tetap mengintensifkan patroli siang dan malam, Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), pengamanan objek vital, serta penindakan terhadap berbagai bentuk kriminalitas, seperti peredaran narkotika, perjudian, premanisme, balap liar, dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
Menurut Joko, berbagai kasus tindak pidana yang berhasil diungkap dalam beberapa waktu terakhir menjadi bukti bahwa fungsi penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kinerja tersebut, kata dia, juga mendapat apresiasi dari masyarakat maupun Polda Jawa Timur.
Joko menilai publikasi mengenai kegiatan ketahanan pangan yang cukup masif tidak seharusnya dimaknai sebagai pergeseran fokus tugas kepolisian. Sebab, setiap personel memiliki pembagian tugas sesuai fungsi masing-masing.
Ia mencontohkan, saat personel Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan kepada petani, personel dari fungsi operasional lainnya tetap menjalankan patroli, penyelidikan, penyidikan, pengamanan, hingga pelayanan kepolisian kepada masyarakat selama 24 jam.
Polres Pasuruan, lanjut Joko, juga berkomitmen meningkatkan komunikasi publik agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai pelaksanaan tugas kepolisian, baik di bidang pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, pelayanan masyarakat, maupun dukungan terhadap program strategis pemerintah.
“Kegiatan ketahanan pangan bukan pengganti tugas utama kepolisian. Kedua tugas tersebut dapat dijalankan secara bersamaan dengan tetap mengedepankan profesionalisme demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.(mif)


Tinggalkan Balasan