BANGIL, Pasuruan Today.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas proses integrasi, keterlambatan administrasi, hingga perbaikan data remisi warga binaan.
Sidang berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Bangil dan dipimpin Ketua Sidang TPP Robi Setiawan Tridesia. Ia didampingi sekretaris dan seluruh anggota TPP.
Kegiatan tersebut turut diikuti secara daring melalui Zoom oleh Yuningseh dari Bidang Pembinaan dan Pengentasan Anak (PK) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur serta perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Malang, Ana.
Sebanyak 14 warga binaan pemasyarakatan mengikuti sidang tersebut. Mereka didampingi dua orang penjamin yang hadir untuk melengkapi persyaratan administratif dalam proses pengusulan integrasi.
Dalam sidang, TPP membahas tiga agenda utama. Pertama, pengusulan program integrasi bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan. Kedua, penyelesaian kendala administrasi yang mengalami keterlambatan. Ketiga, perbaikan data dalam pengajuan remisi.
Rutan Bangil menyebut koordinasi dengan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur dan Bapas Malang dilakukan untuk memastikan data serta dokumen yang berkaitan dengan usulan warga binaan dapat disinkronkan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mempercepat tindak lanjut administrasi tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Ketua TPP Rutan Kelas IIB Bangil, Robi Setiawan Tridesia, mengatakan proses pemeriksaan dalam sidang dilakukan untuk memastikan setiap usulan diproses secara cermat.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan administrasi agar hak-hak warga binaan dapat terpenuhi dengan baik, tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam setiap keputusan yang diambil,” kata Robi.
Menurutnya, pembenahan administrasi menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan hak warga binaan terkait program integrasi maupun remisi dapat diproses sesuai ketentuan.
Sidang TPP tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan pembinaan pemasyarakatan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta koordinasi antarinstansi.(mif)


Tinggalkan Balasan