PASURUAN, PasuruanToday.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menggelar penggeledahan kamar hunian dan tes urine terhadap warga binaan, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk potensi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan rutan.

Penggeledahan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Bangil Azis Rizky Ainun Pratama. Ia didampingi staf KPR dan petugas keamanan dengan menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kamar hunian sebagai bagian dari langkah preventif untuk memastikan kondisi lingkungan rutan tetap aman dan terkendali.

Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine. Pemeriksaan ini menjadi salah satu langkah untuk mendeteksi dini kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan Bangil.

Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba serta pencegahan berbagai praktik penipuan dengan modus tertentu di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Azis mengatakan kegiatan penggeledahan dan tes urine akan dilakukan secara berkala. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keamanan serta mencegah masuknya narkoba ke dalam rutan.

“Kami berkomitmen melakukan deteksi dini secara rutin untuk mencegah masuknya narkoba maupun potensi gangguan keamanan lainnya, sehingga Rutan Bangil tetap aman, tertib, dan kondusif,” kata Azis.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap lingkungan hunian warga binaan akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi rutan yang aman dan bebas dari narkoba.(mif)