PASURUAN, PasuruanToday.com – Komisi E DPRD Jawa Timur menyoroti sejumlah persoalan pendidikan saat melakukan kunjungan kerja ke SMAN Taruna Madani Bangil, Kabupaten Pasuruan. Salah satunya terkait polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dinilai masih menyisakan persoalan keadilan bagi masyarakat.
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., mengatakan evaluasi tersebut dilakukan menyusul adanya keluhan dan aksi unjuk rasa masyarakat terkait pelaksanaan SPMB.
Menurut Sri Untari, pemerintah sebelumnya telah melakukan pemetaan kondisi sosial masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan SPMB. Namun, pelaksanaan di lapangan masih menimbulkan ketidakpuasan, terutama pada jalur afirmasi dan domisili berbasis nilai.
“Masyarakat masih merasa belum adil, utamanya untuk urusan afirmasi dan domisili yang berbasis nilai,” kata Sri Untari saat kunjungan ke SMAN Taruna Madani Bangil.
Ia menyebut sejumlah kepala sekolah telah menyampaikan usulan agar calon murid yang tinggal sangat dekat dengan sekolah mendapatkan prioritas. Salah satu usulan yang muncul yakni mengakomodasi warga dalam radius maksimal 100 meter dari sekolah.
Sri Untari menilai usulan tersebut perlu dipertimbangkan karena keberadaan sekolah secara langsung berdampak terhadap lingkungan di sekitarnya.
“Seperti jarak maksimal 100 meter dapat diakomodir,” ujarnya.
Aspirasi tersebut, kata dia, akan disampaikan kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk dikaji dan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan sistem penerimaan murid pada periode berikutnya.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi E juga menerima aspirasi dari tenaga pendidik terkait kesejahteraan guru. Persoalan yang disampaikan antara lain mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tunjangan gaji ke-13.
Sri Untari mengatakan anggaran untuk kebutuhan tersebut sebenarnya telah disiapkan dalam Perubahan APBD (P-APBD) dengan nilai sekitar Rp274 miliar.
Namun, pencairan anggaran tersebut masih terkendala karena pos akun pada sistem SIPD Kementerian Dalam Negeri untuk Kemendikbud belum dibuka.
“Anggaran Rp274 miliar sebenarnya sudah disiapkan dalam P-APBD. Karena pos akun di Kemendagri untuk SIPD Kemendikbud belum dibuka, sementara ditempatkan di Belanja Tidak Terduga (BTT),” jelasnya.
Selain membahas persoalan SPMB dan kesejahteraan guru, Sri Untari turut memberikan apresiasi terhadap pola pendidikan berbasis kesamaptaan yang diterapkan SMAN Taruna Madani Bangil.
Menurutnya, pola pendidikan tersebut mampu membentuk karakter siswa yang disiplin dan tangguh, sekaligus tetap memperhatikan aspek keimanan dan kerohanian.
Sri Untari juga menanggapi kekhawatiran masyarakat dari keluarga kurang mampu yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah taruna.
Ia mengatakan pemerintah telah menyediakan jalur khusus melalui program Sekolah Rakyat bagi masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 5.
Di sisi lain, Komisi E memberikan catatan terkait status legalitas aset SMAN Taruna Madani Bangil.
Sri Untari menyebut aset tanah sekolah tersebut masih tercatat bergabung dengan SMAN 1 Bangil. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditindaklanjuti agar status aset masing-masing sekolah menjadi jelas.
“Aset tanah SMAN Taruna Madani ternyata belum terpisah dengan SMAN 1 Bangil. Kami meminta Dinas Pendidikan untuk segera mencermati dan memisahkan aset kedua sekolah tersebut,” tegas Sri Untari.(mif)


Tinggalkan Balasan