BEJI, PasuruanToday.com – Polres Pasuruan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat menyusul meninggalnya seorang tersangka usai proses penangkapan di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Kepolisian memastikan dugaan penganiayaan yang menjadi sorotan publik akan diusut secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, mengatakan Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono telah membentuk tim internal untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rangkaian peristiwa tersebut.

Menurut Joko, seluruh personel yang terlibat dalam proses penangkapan telah dimintai keterangan guna mengungkap fakta secara utuh.

“Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, transparan, dan akuntabel. Seluruh anggota yang terlibat dalam proses penangkapan telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta secara utuh,” kata Joko, Selasa (4/8).

Ia menegaskan, apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian, institusinya akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan disiplin Polri, Kode Etik Profesi Polri, maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hasil pemeriksaan nantinya juga akan kami sampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi,” ujarnya.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menyatakan pihaknya tetap berkomitmen menegakkan hukum secara profesional sembari memastikan setiap tindakan anggota dilakukan sesuai prosedur dan menghormati hak asasi manusia.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional di wilayah hukum Polres Pasuruan. Upaya pemberantasan tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, perjudian online maupun kejahatan lainnya akan terus kami lakukan, namun seluruh tindakan kepolisian harus tetap dilaksanakan sesuai prosedur, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Harto.

Secara terpisah, Kapolsek Beji bersama jajarannya disebut telah berkoordinasi dengan keluarga korban, tokoh masyarakat, dan perangkat desa untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut.

“Atas nama Polsek Beji, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat atas peristiwa ini. Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Polres Pasuruan dan siap mendukung sepenuhnya agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif,” ujar Kapolsek Beji.

Polres Pasuruan juga mengimbau masyarakat untuk mengawal proses pemeriksaan secara objektif dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah seorang tersangka meninggal dunia usai diamankan di wilayah Kecamatan Beji. Dugaan adanya tindakan kekerasan dalam proses penangkapan kini masih dalam pemeriksaan internal kepolisian.

Polres Pasuruan menegaskan hasil penyelidikan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat setelah proses pemeriksaan selesai.(mif)