GRATI, PasuruanToday.com – RSUD Grati, Kabupaten Pasuruan, menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Pasien Terintegrasi (SIPENA PASTI).
Inovasi ini memungkinkan orang tua mengurus dokumen kependudukan bayi baru lahir langsung dari rumah sakit.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengurus sejumlah dokumen penting, mulai dari Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak (KIA), tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Kehadiran SIPENA PASTI diharapkan dapat memangkas proses administrasi sekaligus memberikan kemudahan bagi keluarga yang baru menyambut kelahiran buah hati.
Manajemen RSUD Grati melalui unggahan di akun Instagram resminya, @rsudgrati, menyampaikan bahwa layanan tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian dalam pengurusan dokumen kependudukan.
“Hai Sobat RSUD Grati. Melalui inovasi SIPENA PASTI, kini pengurusan KK, Akta Kelahiran, dan KIA bagi bayi baru lahir dapat selesai langsung di RSUD Grati. Lebih cepat, lebih mudah, dan tanpa ribet,” tulis manajemen RSUD Grati.
Selain menghadirkan kemudahan administrasi, inovasi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen rumah sakit dalam membangun zona integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Direktur RSUD Grati, dr. Dian Arie Setyawati, menegaskan bahwa pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang mengedepankan kejujuran, transparansi, dan profesionalisme.
“RSUD Grati terus berkomitmen memberikan pelayanan yang jujur, transparan, dan berintegritas. Seluruh pegawai bekerja melayani sepenuh hati sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing, tanpa menerima imbalan dalam bentuk apa pun,” tegas Dian.
Menurut dia, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya RSUD Grati untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih sekaligus meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Sebagai bentuk komitmen tersebut, RSUD Grati terus bergerak menuju WBK dan WBBM demi mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan terpercaya. Bersama kita wujudkan pelayanan publik yang berintegritas untuk masyarakat yang lebih baik,” ujarnya.
Komitmen antikorupsi itu juga ditegaskan melalui kampanye pelayanan bertajuk No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli.
Dengan hadirnya SIPENA PASTI, RSUD Grati berupaya memperluas fungsi pelayanan rumah sakit. Tidak hanya memberikan layanan kesehatan, tetapi juga menghadirkan kemudahan pengurusan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Inovasi ini diharapkan menjadi salah satu langkah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.(mif)


Tinggalkan Balasan