KOTA PASURUAN, PasuruanToday.com – Proyek pembangunan Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota senilai Rp1,12 miliar yang bersumber dari APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan setelah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek, Senin (3/8).
Sidak dipimpin Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur, Ayi Suhaya, S.H., bersama jajaran pengurus dan puluhan anggota Forum Pengawasan Jasa Konstruksi Pasuruan. Dalam aksi yang disertai orasi tersebut, mereka menyampaikan sejumlah dugaan terkait pelaksanaan proyek, mulai dari ketidaksesuaian spesifikasi teknis, progres pekerjaan yang dinilai terlambat, hingga lemahnya pengawasan.
Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan. Proyek itu dikerjakan oleh CV Sinar Agung Mandiri dengan konsultan pengawas CV Wiratama Mandiri. Masa pelaksanaan tercatat selama 120 hari kalender sejak 8 Juni 2026.
Dalam orasinya, Ayi menduga terdapat ketidakterbukaan dalam proses pengadaan hingga pelaksanaan proyek.
“Hari ini kami melakukan sidak investigasi terhadap proyek pembangunan Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota. Kami menduga ada kongkalikong antara oknum pejabat layanan pengadaan dengan pihak rekanan pelaksana sehingga proyek ini patut dipertanyakan,” ujar Ayi.
Ia juga meminta Dinas PUPR Kota Pasuruan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik proyek. Menurutnya, apabila ditemukan material yang tidak sesuai spesifikasi kontrak, maka material tersebut harus dibongkar dan diganti.
“Kami meminta seluruh material yang terbukti tidak sesuai spesifikasi segera dibongkar dan diganti sesuai kontrak. Jangan sampai uang rakyat dipakai untuk pekerjaan yang kualitasnya dipertanyakan,” katanya.
Selain menyoroti aspek teknis pekerjaan, LIRA Jatim juga mengkritik pengawasan Pemerintah Kota Pasuruan. Menurut mereka, pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran daerah harus dilakukan secara aktif oleh seluruh jajaran, termasuk pimpinan daerah.
Aksi berlangsung di bawah pengamanan personel Polres Pasuruan Kota. Massa meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, serta lembaga pengawas lainnya melakukan audit menyeluruh terhadap proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, kualitas material, hingga mekanisme pengawasan proyek.
Hingga berita ini ditulis, Dinas PUPR Kota Pasuruan, Bagian Layanan Pengadaan (BLP), CV Sinar Agung Mandiri selaku pelaksana, maupun pihak terkait lainnya belum memberikan tanggapan atas tudingan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Seluruh pernyataan yang disampaikan LIRA Jatim masih berupa dugaan dan klaim dari pihak pengunjuk rasa. Kebenarannya masih menunggu hasil klarifikasi dari pihak terkait maupun pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.(mif)


Tinggalkan Balasan