REMBANG, PasuruanToday.com – Pemilik sebidang tanah di kawasan timur Perempatan Rembang, Dusun Bunut Utara, Desa Pejangkungan, Kabupaten Pasuruan, meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Dinas Perhubungan (Dishub) segera memindahkan tiang listrik serta tiang lampu lalu lintas yang berdiri di atas lahannya.

Pemilik lahan, Haji Nasir, mengatakan keberadaan kedua tiang tersebut menghambat rencana pembangunan yang akan dimulai pada Agustus 2026. Ia berharap relokasi dapat dilakukan ke sisi barat agar proses pembangunan tidak terkendala.

“Tiang listrik dan tiang lampu lalu lintas itu berada di atas tanah saya. Karena pembangunan akan segera dimulai, saya berharap keduanya bisa dipindahkan secepatnya,” kata Haji Nasir, Rabu (29/7/2026).

Menindaklanjuti keluhan tersebut, awak media mendatangi Kantor Dinas Perhubungan di Wonorejo untuk meminta konfirmasi. Salah seorang petugas Dishub menyatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lokasi.

“Iya, Mas. Akan kami cek ke lokasi secepatnya,” ujar petugas tersebut.

Respons serupa juga disampaikan pihak PLN. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, perwakilan PLN, Roli, mengatakan pihaknya akan melakukan peninjauan lapangan sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti permohonan relokasi tiang listrik.

Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum ada kepastian mengenai jadwal pemindahan kedua tiang tersebut. Haji Nasir berharap koordinasi antara PLN dan Dishub dapat segera menghasilkan solusi sehingga rencana pembangunan di atas lahannya tidak mengalami penundaan.(mif)